Senin, 23 Maret 2015

Bagaimana Posisi Tidur Yang Baik Untuk Kesehatan

TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI (SOFTSKILL)

Nama : Anita

NPM : 21213091

Kelas : 2EB26

UNIVERSITAS GUNADARMA

Bagaimana Posisi Tidur yang Baik Untuk Kesehatan?

Salam kenal untuk teman-teman semua, untuk memenuhi tugas softskill mengenai artikel bebas, saya akan membagi informasi mengenai Bagaimana Posisi Tidur yang Baik Untuk Kesehatan, informasi ini saya dapat dari pengalaman saya sewaktu SMA saya mengikuti Ekskul PMR, dan setiap kami berkumpul kami sering berbincang-bincang mengenai seputar kesehatan serta membaca majalah kesehatan, walaupun sewaktu SMA saya jurusan IPS, tetapi banyak informasi kesehatan yang saya dapat dan itu sangat bermanfaat.

Tidur adalah suatu kegiatan memejamkan mata untuk mengistirahatkan pikiran, mata, otak, dan beberapa organ tubuh lainnya setelah seharian beraktivitas. Namun banyak beberapa diantara kita yang tidak tau Bagaimana Posisi Tidur yang Baik Untuk Kesehatan? Maka itu saya akan memberikan beberapa informasi tentang posisi tidur yang benar:

Ternyata posisi tidur miring ke kanan merupakan posisi tidur yang benar dan tepat. Mengapa demikian? Sebelumnya saya akan memberi tahukan anda fakta seputar posisi-posisi tidur, yaitu :

A. Tidur Telungkup

Posisi tidur telungkup atau orang-orang biasa menyebut tidur “tengkurep”. Saat seseorang tidur telungkup ia akan merasakan sesak napas selama beberapa saat karena besarnya beban punggung menghalangi otot dada untuk berkontraksi saat menghisap dan mengeluarkan napas.. kesulitan bernapas saat tidur telungkup akan mengakibatkan kelelahan pada jantung dan otak. Posisi ini juga mengakibatkan tulang tengkuk dan tulang leher tertekuk. Jika terjadi kesulitan bernapas dalam waktu yang cukup lama maka akan menyebabkan meninggal dunia. Seorang peneliti dari Australia mengemukakan bahwa intensitas kematian mendadak pada anak mencapai tiga kali lipat lebih banyak saat mereka tidur telungkup dibandingkan tidur dengan posisi miring ke salah satu sisi.

Selain itu terlalu lama posisi telungkup dapat menyebabkan keram pada perut, saya sendiri pernah mengalaminya saat sedang mengerjakan tugas kuliah posisi saya telungkup dan benar saja karena terlalu lama posisi telungkup saya mengalami keram pada bagian perut. Makanya saya tidak mau lagi mengerjakan tugas atau belajar dengan posisi telungkup.

B.  Tidur Telentang

Tidur dengan posisi telentang menyebabkan seseorang bernapas lewat mulutnya. Posisi telentang membuat mulut cenderung terbuka karena rahang berada dalam kondisi rileks. Bernapas lewat mulut biasa dilakukan saat terserang asma akibat alergi, kedinginan, atau flu. Selain itu, bernapas lewat mulut juga mengakibatkan gusi kering sehingga dapat menimbulkan peradangan.

Dalam posisi telentang, langit-langit mulut menghalangi celah bagian belakang rongga hidung dan saluran pernapasan. Akibatnya, seseorang akan banyak mendengkur. Nah siapa yang suka mendengkur? Mungkin saja posisi tidur anda salah yaitu posisi terlentang, dan hal ini tidak baik untuk kesehatan, jadi tidur mendengkur bukan karena tidurnya terlalu nyenyak yaa.

C. Tidur Miring Ke Kiri

Posisi tidur miring ke kiri juga tidak baik untuk kesehatan, karena jantung tertekan oleh paru-paru sebelah kanan. Ukuran paru-paru sebelah kanan lebih besar dari pada sebelah kiri. Jika menekan jantung tetentu akan memengaruhi fungsi jantung dan menurunkan aktivitasny, terutama pada orang yang sudah tua.

Posisi ini juga mengkibatkan jantung tertekan oleh lever, organ pencernaan terbesar yang berada disebalah kanan tubuh. Posisi lever sendiri tidak stabil karena menggantung. Selain itu, lever juga menekan lambung sehingga hal ini memperlambat proses pengosongan lambung. Jadi tidur dengan posisi miring ke kiri membuat jantung tertekan oleh lever dan lambung.

Berbagai percobaan yang telah dilakukan oleh Galteh dan Butseh menunjukan bahwa berpindahnya makanan dar lambung ke usus dapat dilakukan dalam waktu 2,5-4,5 jam jika seseorang tidur denga posisi miring ke kanan. Jangka waktu ini tidak dapat dicapai oleh seseorang yang tidur dengan posisi miring ke kiri karena waktu yang dibutuhkan adalah 5-7 jam. Maka itu posisi tidur miring ke kiri bukan posisi tidur yang benar yaa.

D. Tidur Miring Ke Kanan

Tidur miring ke kanan merupakan posisi tidur yang baik, benar, dan tepat. Tidur dengan posisi miring ke kanan merupakan praktik kedokteran yang paling berhasil. Posisi ini memudahkan sekresi yang berupa cairan lendir pada bronkus (cabang paru-paru) sebelah kiri.

Manfaat Tidur Miring Kekanan, diantaranya adalah :

1.    Mengistirahatkan otak sebelah kiri.

2.    Mengurangi beban jantung.

3.    Mengistirahatkan lambung.

4.    Meningkatkan pengosongan kandung empedu, pankreas.

5.    Meningkatkan waktu penyerapan zat gizi.

6.    Pencernaan lancar, karena merangsang buang air besar.

7.    Mengistirahatkan kaki kiri.

8.    Menjaga kesehatan paru-paru.

9.    Menjaga saluran pernafasan.

Jadi teman-teman kini sudah tau kan bagaimana posisi tidur yang baik untuk kesehatan, yaitu posisi tidur miring kekanan. Sekian informasi singkat dari saya mengenai posisi tidur yang baik untuk kesehatan semoga bermanfaat J dan mohon maaf bila ada kesalahan penulisan kata-kata di dalam artikel ini.

Sumber : selain dari pengalaman mengikuti kegiatan-kegiatan mengenai kesehatan tambahan informasi untuk artikel ini saya dapat dari Majalah Harmoni (keselarasan, keseimbangan, dan keserasian).

 

Pengembangan Ekonomi Kreatif Yang Positif

TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI (SOFTSKILL)

Nama : Anita

NPM : 21213091

Kelas : 2EB26

UNIVERSITAS GUNADARMA

PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF YANG POSITIF

Sebelum membahas mengenai pengembangan ekonomi kreatif yang positif itu apa, dan bagaimana cara mengembangkan ekonomi kreatif yang positif. Ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif.

Pengertian Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif pada hakikatnya adalah kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat komersial. Berikut telah dikemukakan oleh UNCTAD dalam Creative Economy Report, (2008:3).

Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins. Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 miliar dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan ekonomi kreatif, yaitu “The creation of value as a result of idea”.

Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Dari pengertian menurut Howkins dapat dibenarkan karena maksud dari kreatif adalah berhubungan dengan gagasan, ide.

Dari pengertian ekonomi kreatif menurut Howkins, dapat dikembangkan lagi bahwa pengertian ekonomi kreatif menurut Saya adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya yang dapat diperbarui, bahkan tidak terbatas, yaitu sumber daya berupa ide-ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas yang dimiliki manusia.

Mengapa Ekonomi Kreatif harus dikembangkan?

Di zaman yang semakin modern dan perekonomian yang semakin berkembang, nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Industri tidak dapat lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau kualitas produk saja, tetapi harus bersaing berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi.

Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam:

a)      Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan;

b)      Menciptakan Iklim bisnis yang positif;

c)      Membangun citra dan identitas bangsa;

d)     Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan;

e)      Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa;

f)       Memberikan dampak sosial yang positif.

Ada alasan lain mengapa indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif Ternyata, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Tengok saja potensi itu: sekitar 17.500 pulau, 400 suku bangsa, lebih dari 740 etnis (di Papua saja 270 kelompok etnis), budaya, bahasa, agama dan kondisi sosial-ekonomi.

Nilai-nilai budaya luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu daya lain, menjadi aset bangsa. Tercatat pula, tujuh lokasi di Indonesia yang dijadikan situs pusaka dunia (world heritage site). Belum lagi tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayu manis, dan kunyit.

Semua itu bila diarahkan menjadi industri ekonomi kreatif, tentu akan membuahkan hasil luar biasa. Apalagi, di era saat ini mengarah pada ekonomi kreatif, setelah era gelombang pertanian, gelombang industri, dan gelombang informasi, berlalu. (teori Alvin Toffler).

Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal manusia (human capital atau intellectual capital, ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah kreativitas.

Bagaimana Pengembangan Ekonomi Kreatif yang positif di Indonesia?

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan, diantaranya seperti :

a)      Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.

b)      Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.

c)      Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.

d)     Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.

Di Indonesia Pemerintah sendiri telah mengidentifikasi lingkup industry kreatif mencakup 14 subsektor, antara lain:

1)      Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Lapangan usaha yang merupakan bagian dari kelompok industri periklanan mencakup usaha jasa periklanan melalui majalah, surat kabar, radio dan televisi, pembuatan dan pemasangan berbagai jenis poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur, dan macammacam reklame sejenis. Termasuk juga distribusi dan delivery advertising materials atau samples, juga penyewaan kolom untuk iklan.

 

2)      Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

 

3)      Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan dan film.

Lapangan usaha yang merupakan bagian dari kelompok industri Pasar Seni dan barang antik yaitu:

a)      Perdagangan besar barangbarang antik

 

b)      Perdagangan eceran barang antik yang mencakup mencakup usaha perdagangan eceran barangbarang antik, seperti: guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas dan meja/kursi marmer bekas, furniture antik, mobil antik, dan motor antik.

 

c)      Perdagangan eceran kaki lima barang antik yang mencakup usaha perdagangan eceran barangbarang antik yang dilakukan di pinggir jalan umum, serambi muka (emper), toko, atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindahpindah atau didorong, seperti: guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, meja/ kursi marmer bekas, dan furniture antik.

 

d)     Jasa galeri dan rumah lelang untuk barang seni dan barang antik, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

 

4)      Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal). Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal). Volume produksi yang dapat dihasilkan oleh kelompok industri kerajinan ini, sangat bergantung pada jumlah dan keahlian tenaga pengrajin yang tersedia, sehingga kelompok industri ini dapat dikategorikan sebagai industri padat karya.

5)      Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

 

6)      Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.

 

7)      Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.

 

8)      Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

 

9)      Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara. Lapangan usaha yang merupakan bagian dari kelompok industry musik mencakup penerbitan dalam media rekaman yang mencakup usaha perekaman suara di piringan hitam, pita kaset, compact disk (CD) dan sejenisnya. Reproduksi media rekaman yang mencakup usaha reproduksi (rekaman ulang), audio, dan komputer dari master copies, rekaman ulang floppy, hard, dan compact disk.

 

10)  Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

 

11)  Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

 

12)  Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

 

13)  Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.

 

14)  Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Manfaat Perkembangan Ekonomi Kretif di Indonesia

Dengan menggencarkan perkembangan industri kreatif di Indonesia, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :

a)      Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.

b)      Mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.

c)      Mengurangi tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1% tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.

Kesimpulan : Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal manusia (human capital atau intellectual capital, ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Selain sumber daya manusia-nya ekonomi kreatif haruslah didukung juga dengan sumber daya alam, serta kebudayaan. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kebudayaan, serta sumber daya alam yang melimpah, agar terwujudnya pengembangan ekonomi kreatif yang positif di Indonesia maka manusia-nya yang harus lebih berkreasi, berinovasi dalam mengembangkan segala potensi yang ada di Indonesia.

Sumber :

http://www.mediapustaka.com/2014/11/makalah-pengembangan-ekonomi-kreatif.html

https://succesed.wordpress.com/ekonomi-kreatif/

http://arifh.blogdetik.com/ekonomi-kreatif/alasan-ekonomi-kreatif/

http://bappeda.pontianakkota.go.id/index.php/litbangmenu/berita-a-datalitbang/232-ekonomi-kreatif-prospeknya-sebagai-lokomotif-baru-pengembangan-perekonomian-kota