TUGAS EKONOMI KOPERASI (SOFTSKILL)
“EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DILIHAT DARI SISI ANGGOTA DAN SISI PERUSAHAAN”
DISUSUN OLEH :
Nama
: Anita
NPM : 21213091
Kelas
: 2EB26
Jurusan
: Akuntansi
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR
Assalamulaikum
Wr. Wb
Puji
syukur Saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya karya
tulis ini. Karena hanya dengan Rahmat, dan HidayahNya Saya dapat menyelesaikan
karya tulis ini, untuk memenuhi tugas mata kuliah Softskill Ekonomi Koperasi.
Mengenai “Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota Dan Sisi
Perusahaan”. Tak lupa Saya mengucapkan Terimakasih Kepada seluruh pihak yang
terlibat dalam pembuatan karya tulis ini. Tidak lupa Saya hanturkan rasa
Terimakasih kepada Bapak Sidik Lestiyono selaku dosen bidang studi Ekonomi
Koperasi (softskill), serta kepada kedua orang tua Saya atas Doa dan Ridho yang
telah mereka berikan kepada Saya, sehingga tugas ini dapat diselesaikan tanpa
suatu hambatan apapun.
Wassalammualiakum
Wr. Wb
Bekasi,
Desember 2014
(
Penulis )
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat dari Sisi Anggota dan dari Sisi Perusahaan
Sebelum
membahas mengenai evaluasi keberhasilan koperasi akan dibahas terlebih dahulu
mengenai pengertian, dan tujuan koperasi, karena jika kita telah mengetahui
koperasi dan tujuan koperasi itu apa, maka dari sanalah kita dapat mengetahui
keuntungan koperasi untuk apa dan dari sana dapat kita evalusai keberhasilan
koperasi.
Pengertian Koperasi, dan Tujuan
Koperasi
Dasar hukum keberadaan koperasi di
Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang
pengkoperasian. Menurut pasal 1 UU No. 25/1992 yang dimaksud koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya sebagaimana terantum dalam pasal 3 UU No.25/1992,
yaitu koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Dari
penjelasan diatas maka dapat kita pahami bahwa koperasi seperti badan usaha
lainnya memiliki keleluasaan gerakan dalam menjalankan usahanya sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang ada. Usaha merupakan proses rasional yang
akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan (profit). Usaha koperasi dapat
dilaksanakan selama memperhatikan hal-hal pokok, yaitu :
1. Usaha
yang dijalankan selaras dengan kebutuhan anggota dan sejauh mungkin mengandung
unsur pemberdayaan (empowering) bagi usaha anggota.
2. Keuntungan
usaha dialokasikan untuk anggota selaras dengan jasa yang diberikan anggota
pada usaha koperasi.
Tujuan dari koperasi adalah untuk
menunjang usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat
pada umumnya, karena itu yang menjadi ukuran keberhasilan koperasi bukan
ditentukan besar SHU atau laba yang besar melainkan diukur dari banyaknya
anggota atau masyarakat yang memperoleh pelayanan dari koperasi. Keberhasilan
koperasi dilihat dari melalui efisiensi pembangunan, dan manfaat yang diperoleh
anggota.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat dari Sisi Anggota
1. Efek-efek
Ekonomis Koperasi, diantaranya
adalah :
· Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai
pemilik dan juga sekaligus sabagai pengguna jasa dari koperasi tersebut. Jika
hubungan antar koperasi dengan anggota atau hubungan antara anggota didalamnya
berjalan baik, maka semua usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan koperasi pun akan
berjalan dengan baik.
· Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik
akan mempersoalkan simpanan-simpanan yang telah diserahkannya, apakah mengalami
keuntungan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan atas kebutuhan barang-jasa yang mereka butuhkan,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di
luar koperasi.
2. Analisis
hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Koperasi merupakan badan usaha ekonomi yang
bertujuan untuk menigkatkan kesejahteraan hidup para anggotanya. Dari konsep
koperasi, fungsi laba tergantung pada besar atau tidaknya partisipasi ataupun
transaksi anggota koperasi dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi
anggota semakin tinggi manfaat yang terima oleh anggotanya.
Maksudnya partisipasi disini adalah tingkat
keikutsertaan anggota koperasi dalam usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan
koperasi, jika tingkat keikutsertaan tersebut tinggi, maka koperasi dan anggota
koperasinya pun akan mendapatkan manfaat yang sangat baik, dalam arti keduanya
saling menguntungkan. Yaitu koperasi tersebut tambah maju dan anggota koperasi
pun semakin sejahtera dengan mendapatkan manfaaat ekonomis dari koperasi.
Maka keberhasilan koperasi ditentukan salah satu
faktornya adalah partisipasi anggota, partisipasi anggota sangat erat
hubungannya dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang diperoleh oleh
anggota koperasi.
3. Pada
dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan
koperasi
·
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhan. Yang dibutuhkan anggota sebagai pengguna, dan kebutuhan masyarakat
disekitar koperasi.
·
Jika pelayanan itu ditawarkan dengan
harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di
perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
4. Efek
Harga dan Efek Biaya
Harga dan biaya juga ikut menentukan keberhasilan
koperasi, lalu Partisipasi anggota menentukan keberhasilan suatu koperasi.
Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun normatif. Maksudnya utilitarian adalah manfaat atau kegunaan
dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk
menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang dimaksud adalah insentif dalam memberikan pelayanan barang-jasa
oleh perusahaan koperasi yang efisien dan efektif, atau adanya pengurangan
biaya dan diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Jika dilihat dari peranan anggota dalam koperasi
yang begitu mendominasi, maka setiap harga yang ditetapkan oleh koperasi harus
dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Akibat
perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih akurat didalam melihat
peranan koperasi dalam pasar yang saling bersaing.
5. Penyajian
dan Analisis Neraca Pelayanan
Karena disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para
anggota koperasi dan terjadinya perubahan di lingkungan sekitar koperasi,
terutama tantangan persaingan, pelayanan yang diberikan koperasi terhadap
anggota koperasi secara berkesinambungan
harus disesuaikan.
Jika suatu koperasi mampu memberikan pelayanan yang
sesuai dengan kebutuhan anggota, bahkan jika koperasi memberikan pelayanan yang
lebih baik dibandingkan dengan pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota
terhadap koprasinya akan semakin meningkat. Lalu untuk meningkatkan
pelayanannya, koperasi memerlukan informasi-informasi yang akurat, terutama
dari anggota koperasi yang bersangkutan.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat dari Sisi Perusahaan
Koperasi
adalah badan usaha yang terbentuk karena dilandasi oleh sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan
modal. Oleh karena itu koperasi tidak terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya dari koperasi adalah melayani anggotanya.
1. Mengukur
kemanfaatan ekonomis maksudnya adalah manfaat ekonomi yang pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
2. Sedangkan
yang dimaksud Efesiensi disini adalah: penghematan input (faktor-faktor dalam
menjalankan usaha) yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia
maka disebut (Efisien). Lalu di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi
atau pada saat di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi
dua jenis manfaat ekonomi yakni manfaat ekonomi langsung (MEL), dan manfaat
ekonomi tidak langsung (METL). Berikut ini adalah penjelasannya :
Ø Manfaat ekonomi langsung (MEL) : MEL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh
pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya. Jadi manfaat
ekonomi dari transaksi yang dilakukan antara anggota dengan koperasinya
langsung dirasakan oleh anggota yang melakukan transaksi tersebut.
Ø Manfaat ekonomi tidak langsung
(METL) : METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, akan tetapi di peroleh dan
di rasakan manfaatnya kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau
periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus serta pengawas,
yakni pada saat penerimaan SHU (Sisa
Hasil Usaha) anggota.
Lalu
manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) BA
Sedangkan
bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan
Usaha Koperasi
1. Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)
= Realisasi Biaya pelayanan : Anggaran biaya
pelayanan
(Jika
TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
2. Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU)
= Realisasi biaya usaha : Anggaran
biaya usaha
(Jika
TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha)
Efektivitas Koperasi
Efektivitas
Koperasi adalah pencapaian target output (biaya atau anggaran yang dikeluarkan)
yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa),
dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa maka akan
disebut efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk +
Realisasi MEL : Anggaran SHUk + Anggaran MEL
(Jika EvK >1,
berarti efektif)
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100%
Modal
koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
Analisis Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi bukan hanya merupakan bagian dari system pelaporan keuangan
koperasi, tetapi segaligus juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari sisi
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat untuk evaluasi kemajuan koperasi.
Isi
laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan
yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan
meliputi hal-hal berikut ini :
a. Neraca;
b. Perhitungan
hasil usaha (income statement);
c. Laporan
arus kas (cash flow);
d. Catatan
atas laporan keuangan;
e. Laporan
perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Adapun
perbedaan laporan keuangan koperasi dengan laporan keuangan badan usaha lainnya
adalah sebagai berikut :
1. Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota koperasi dan usaha yang berasal dari bukan anggota koperasi yang
bersangkutan. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota koperasi serta kepada
bukan anggota koperasi pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
antara manfaat yang di terima oleh anggota koperasi dan bukan anggota koperasi.
2. Laporan
keuangan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi (laporan
keuangan gabungan) dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua
atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil (yang sebenarnya)
dan jika perlu akan melakukan penilaian kembali. Sedangkan, dalam hal jika
koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu
pengelolaan, maka akan disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
DAFTAR PUSTAKA
LKS
MATRA (MAHIR DAN TERAMPIL) Ekonomi Untuk SMA/MA, Bab 2. Koperasi, Penerbit
Media Pressindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar